topmetro.news, Langkat – Puluhan massa yang menamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat, menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Langkat, Rabu (17/9/2025), mulai sekitar pukul 14.30 WIB.
Puluhan massa yang dikoordinatori masing-masing ketua organisasi mahasiswa, antara lain, Agung Tidio Sandi (IMM Langkat), M Syahbana (PMII Langkat) , M Wahyu Rhidoni (Limapera), Thierry Fahrezi (Permata ), dan Agung Permana (AMPP Langkat), dengan Koordinator Lapangan Marzan Nainggolan, melakukan aksi mengkritisi kinerja pimpinan/anggota DPRD Langkat yang dinilai kebijakannya masih belum berpihak kepada masyarakat.
Aksi yang mendapat pengawalan puluhan personil Polres Langkat dan Satpol PP itu, langsung memasuki halaman depan Gedung DPRD Langkat. Koordinator aksi secara bergantian menyampaikan orasi kritikan kepada wakil rakyat diduga terus melakukan cawe-cawe proyek dari hasil Pokok Fikiran (Pokir) yang diterima dari masyarakat sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing, demi memperoleh keuntungan pribadi.
Massa juga sempat melakukan aksi bakar ban yang sempat membara. Namun, pihak kepolisian langsung melakukan pemadaman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Emosi para koordinator aksi sempat tersulut karena sejak mulai berorasi, namun tidak melihat seorang pun pimpinan dan anggota DPRD Langkat yang menyambut kehadiran mereka.
Melihat hal itu, koordinator aksi mencoba memprovokasi massa untuk memaksa masuk ke dalam ruangan gedung dewan. Melihat aksi massa, puluhan pengaman dari Satpol PP dan sekuriti DPRD coba menahan aksi massa. Suasana nyaris ricuh dan aksi dorong-dorongan pun tidak terelakkan.
Namun, atas koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan Sekretariat DPRD Langkat, kericuhan dapat diantisipasi. Terlihat enam anggota dewan ‘stand by’ untuk menyambut aksi mewakili pimpinan dan anggota dewan lainnya yang tidak berada di tempat
Keenam anggota dewan tersebut antara lain, Juriah (Wakil Fraksi PDIP), H Arifuddin (Fraksi Bintang Kebangkitan), Jul’aidi Syam (Gerindra), Elfa Susana (PAN), dan Wakil Ketua DPRD Romelta Ginting (Fraksi PDIP). Keenam anggota dewan tersebut mencoba mengajak massa pendemo berdiskusi terkait tuntutan mereka.
Aksi Swiping
Namun, koordinator masing-masing aliansi mahasiswa menolak ajakan wakil rakyat tersebut dan memilih untuk melakukan swiping ke seluruh ruangan fraksi masing-masing anggota dewan yang tidak hadir berjumlah 44 orang.
Puas melakukan swiping, puluhan massa tetap menolak masuk ke ruangan paripurna untuk berdiskusi dan memilih duduk di ruangan depan ruang kerja Ketua DPRD Langkat Sribana Peganginangin SE.
Massa kembali berorasi menghardik wakil rakyat yang dituding bolos dan tidak menghargai kehadiran mereka.
“Tolong, bapak dan ibu anggota dewan yang ada di sini untuk menghubungi Ketua DPRD Langkat dan 44 anggota DPRD lainnya untuk segera datang menemui kami. Ingat, mereka bukan atasan kami. Tolong, jumpai kami di sini sebagai perwakilan kami. Katanya wakil rakyat, tapi sikap dan kebijakannya tidak mampu merubah nasib masyarakat yang mempercayainya mewakili suara kami,” ujar pendemo sembari mengancam akan melakukan penyegelan pintu ruangan fraksi dan pintu utama Gedung DPRD jika ke-44 anggota dewan tidak hadir saat itu juga.
Setelah berdiskusi dengan alot dan enam anggota DPRD siap menampung dan meyakinkan pendemo jika semua tuntutan aksi mereka akan segera ditanggapi pimpinan dan anggota dewan yang saat ini tidak hadir, akhirnya massa bersedia masuk ke ruangan paripurna untuk berdiskusi dan menyampaikan segala tuntutan mereka.
Ada pun tuntutan aksi massa antara lain:
1. Meminta anggota DPRD Langkat untuk menghapus dana moratorium kunjungan kerja ke luar provinsi dan kabupaten/kota karena tidak adanya manfaat untuk kemajuan Kabupaten Langkat.
2. Meminta anggota DPRD Langkat untuk tidak ikut campur terhadap pengerjaan Pokir yang diusulkan. Karena mahasiswa menduga DPRD Langkat melakukan nepotisme dalam melaksanakan Pokir dengan mempekerjakan pihak rekanan terdekat (anak main).
3. Meminta Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat untuk benar-benar mengawasi APBD Kabupaten Langkat dengan serius yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan Kabupaten Langkat.
4. Meminta seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Langkat untuk tidak terlihat dalam bagi-bagi proyek yang dilaksanakan oleh OPD se-Kabupaten Langkat. Karena mereka menduga saat ini DPRD Kabupaten Langkat terlibat dalam pelaksanaan proyek yang dilakukan dinas-dinas yang ada.
5. Meminta DPRD Kabupaten Langkat meneruskan tuntutan aksi unjuk rasa pada 1 September 2025 ke DPR RI, ke Kapolri terkait tindakan represif kepolisian terhadap massa aksi dan melepaskan semua teman-teman mahasiswa yang masih ditahan.
reporter | Rudy Hartono